RENCANA PENGHAPUSAN NJOP

  • 5 Februari 2015 17:40 WIB
RENCANA PENGHAPUSAN NJOP
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan memberikan keterangan kepada wartawan sesaat sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (5/2). Kemen ATR/BPN berencana menghapus proses pengurusan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Rei/ama/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3852x2736
Ukuran Berkas
718.66 KB
Disiarkan
05/02/2015 17:40 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor