KERJASAMA CEGAH KORUPSI

  • 5 Februari 2015 20:00
KERJASAMA CEGAH KORUPSI
Plt Gubernur Banten Rano Karno (kiri) bersama Kepala Kejati Banten Suhardi (kanan) bertukar naskah kerjasama pencegahan korupsi dan penyimpangan APBD di Kantor Gubernur Banten, di Serang, Kamis (5/2). Rano menggandeng para jaksa untuk turut melakukan supervisi dan penyuluhan penggunaan anggaran di kalangan aparatur Pemprov Banten agar korupsi dan penyimpangan dana APBD dapat dicegah sedini mungkin. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/ama/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2781x3500
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
05/02/2015 20:00 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor