SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 5/11- DITOLAK JPU. Mantan Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia (BI) Rusli Simanjuntak (kiri) dan mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong (kanan) mendengarkan keterangan dari jaksa pada sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pembelaan yang dilakukan kedua terdakwa. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08