SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 5/11- PENGAKUAN AGUS CHONDRO. Mantan Anggota DPR Agus Chondro memberikan keterangan sebagai saksi kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/11). Agus Chondro dihadirkan sebagai saksi dan mengaku menerima uang dari Hamka Yandhu. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08