BAHAS PENEMPATAN TKI DI MALAYSIA
Wapres Jusuf Kalla (tengah) berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri (kedua kiri) serta Mendag Rahmat Gobel (kiri) membahas peraturan penempatan TKI di Malaysia, Jakarta, Selasa (10/2). Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu dengan membuat satu jalur penyaluran dan perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk sektor rumah tangga, tujuannya untuk meningkatkan aspek perlindungan dan membenahi mekanisme penempatan TKI yang bekerja di Malaysia. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/NZ/15