SIDANG LANJUTAN PRAPERADILAN BUDI GUNAWAN
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (kanan), Guru Besar Hukum Unpad Romly Atmasasmita (kiri) dan Dosen Fakultas Hukum UMJ Chaerul Huda (tengah) memasuki ruang sidang sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2). Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian serta pengajuan bukti dari saksi pihak penggugat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/mes/15.