KASUS BOM BALI-TPM-AMROZI CS
JAKARTA, 6/11 - ADUKAN KE KOMNAS HAM. Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta (tengah) dan kuasa hukum pelaku bom Bali lainnya, Achmad Michdan mengadukan masalah penanganan kasus para terpidana mati itu kepada Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (6/11). Tim Pengacara Muslim melaporkan adanya kemungkinan pelanggaran HAM terkait tidak terpenuhinya hak-hak para keluarga dan kuasa hukum ketiga terpidana bom Bali I Mrozi, Mukhlas dan Imam Samudera seperti dibatasinya hak kuasa hukum untuk bertemu para terpidana. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/08.