PLEDOI GULAT MANURUNG

  • 12 Februari 2015 16:00 WIB
PLEDOI GULAT MANURUNG
Terdakwa perkara dugaan kasus suap ahli fungsi hutan di Riau Gulat Manurung menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/2). Pengusaha yang juga Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia wilayah Riau itu sebelumnya dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 150 juta subsider 6 bulan penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Rei/ama/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1018.87 KB
Disiarkan
12/02/2015 16:00 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor