VONIS PENEMBAKAN CALEG PNA
Terdakwa kasus penembakan caleg Partai Nasional Aceh, Nasrullah (tengah) berada diruang tahanan usai sidang dengan agenda putusan, di PN Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/2). Sembilan terdakwa kasus penembakan caleg Partai Nasional Aceh (PNA) dijatuhi hukuman diantaranya 10 tahun dan 7 tahun penjara, setelah itu sidang dipindahkan ke Medan dengan alasan keamanan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/ama/15.