PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 12 Februari 2015 17:10 WIB
PEMUSNAHAN NARKOBA
Petugas melempar mesin judi jackpot bersama tumpukan barang bukti narkoba yang dimusnahkan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/2). Polisi memusnahkan sebanyak 4,2 ton ganja kering, 46.454 butir ekstasi, sabu seberat 2,5 kilogram dan 325 mesin judi jackpot dengan nilai total Rp 29 milyar dan menahan enam orang tersangka . ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Rei/ama/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
12/02/2015 17:10 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor