PLEDOI WINNY ERWINDIA
Terdakwa kasus korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 42-500 Winny Erwindia (kiri) bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/2). Mantan Direktur Utama Bank DKI itu mengatakan dalam pembelaannya merasa tidak pernah korupsi dalam pengadaan pesawat ATR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ss/nz/15