PEJABAT KORUPSI DANA HIBAH

  • 13 Februari 2015 11:50
PEJABAT KORUPSI DANA HIBAH
Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Ekonomi dan Keuangan Zaenal Muttaqin (kiri) bersama para rekanannya menjalani sidang kasus korupsi APBD Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp7,6 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Kamis (12/2). Para saksi penerima hibah memberi keterangan di hadapan majelis hakim, bahwa mereka diminta Zainal membuat lembaga baru sebagai calon penerima hibah tahun 2011 dan 2012 senilai Rp7,6 miliyar lalu 90 persen dari dana tersebut diminta lagi Zainal dengan alasan untuk biaya kampanye Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah pada Pilgub 2011. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2900x2252
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
13/02/2015 11:50 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor