KORUPSI KEMENAG DAN PNPM
Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp 517.344.600 hasil korupsi dalam lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Madiun dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) di Polres Madiun, Jatim, Jumat (13/2). Satgas Tipikor Polres Madiun saat ini sedang mendalami kasus korupsi pemotongan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang dilakukan oknum pegawai Kemenag Kab. Madiun dan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam PNPM-MPd dengan tersangka YY yang merupakan anggota tim verifikasi PNPM-MPd. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ss/mes/15