KORUPSI KEMENAG DAN PNPM

  • 13 Februari 2015 18:05 WIB
KORUPSI KEMENAG DAN PNPM
Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp 517.344.600 hasil korupsi dalam lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Madiun dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) di Polres Madiun, Jatim, Jumat (13/2). Satgas Tipikor Polres Madiun saat ini sedang mendalami kasus korupsi pemotongan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang dilakukan oknum pegawai Kemenag Kab. Madiun dan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam PNPM-MPd dengan tersangka YY yang merupakan anggota tim verifikasi PNPM-MPd. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ss/mes/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1984
Ukuran Berkas
334.79 KB
Disiarkan
13/02/2015 18:05 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor