PEMUSNAHAN MUSHAF AL-QUR'AN RAKSASA
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo dan jajaran Forpimka Porong serta aparat kepolisian membakar mushaf berukuran besar yang sebelumnya telah dirajang di Kantor MUI Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (14/2). Pemusnahan mushaf berukuran raksasa ini dilakukan MUI Sidoarjo karena ditemukan banyak kesalahan pada ayat dan harakat (tanda baca), serta ada indikasi rekayasa terkait penemuannya di Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Sidoarjo. ANTARA FOTO/Suryanto/Rei/pd/15.