KEBERADAAN PASAR MODERN
Pegawai menata dagangan di salah satu supermarket di Yogyakarta, Minggu (15/2). Menurut Asosiasi Pedagang Kali Lima Indonesia (APKLI) jumlah pasar modern yang resmi tercatat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebanyak 23.000 dan apabila tidak ada regulasi yang jelas tentang keberadaan pasar modern tersebut maka akan dapat menghancurkan keberadaan 3.500 pasar tradisional, jutaan usaha pedagang kaki lima dan pedagang kelontong. ANTARA FOTO/Noveradika/Asf/ama/15.