DUGAAN KORUPSI TANAH TERDAMPAK LUMPUR
Petugas Kejaksaan Negeri Sidoarjo memeriksa dokumen tanah saat melakukan penggeledahan di Kantor Balai Desa Gempolsari, Porong, Sidoarjo, Jatim, Senin (16/2). Penggeledahan ini dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo terkait adanya dugaan korupsi penjualan Tanah Kas Desa (TKD) yang masuk dalam peta areal terdampak semburan lumpur panas lapindo senilai 3 miliar yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat. ANTARA FOTO/Suryanto/Rei/pd/15.