DUGAAN KORUPSI TANAH TERDAMPAK LUMPUR

  • 16 Februari 2015 16:30 WIB
DUGAAN KORUPSI TANAH TERDAMPAK LUMPUR
Petugas Kejaksaan Negeri Sidoarjo memeriksa dokumen tanah saat melakukan penggeledahan di Kantor Balai Desa Gempolsari, Porong, Sidoarjo, Jatim, Senin (16/2). Penggeledahan ini dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo terkait adanya dugaan korupsi penjualan Tanah Kas Desa (TKD) yang masuk dalam peta areal terdampak semburan lumpur panas lapindo senilai 3 miliar yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat. ANTARA FOTO/Suryanto/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4272x2848
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
16/02/2015 16:30 WIB
Fotografer
Suryanto
Editor