BAHAS HASIL PRAPERADILAN
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kiri) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/2). Kedatangannya tersebut untuk memberi masukkan kepada pimpinan KPK terkait hasil praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan serta penetapan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ss/mes/15