PENERTIBAN REKLAME TIDAK BERIZIN
Anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Salatiga mencopot reklame yang terpasang pada tiang listrik di Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (18/2). Penertiban tersebut dilakukan pada reklame yang tidak memiliki izin dan terpasang bukan pada tempatnya. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Rei/Spt/15.