KREDIT MACET BANK DENGAN DOKUMEN PALSU
Kabid Humas Polda Jatim, Awi Setiyono (ketiga kiri), menunjukkan sejumlah barang bukti dan dua tersangka saat gelar kasus kredit macet bank, di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (18/2). Unit I Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, berhasil mengungkap perkara tindak perdana perbankan, berupa kredit macet (kredit kepegawaian) dengan modus operandi pemalsuan SK CPNS dan SK PNS di wilayah Kota Malang, dengan tersangka dua pejabat Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ss/ama/15