PELARANGAN JENIS PERAHU
Pekerja menyelesaikan proses pembuatan perahu di Jakarta, Minggu (22/2). Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan yaitu perahu payang dan perahu dogol. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/ss/mes/15