PENYELUNDUPAN PAKAIAN BEKAS IMPOR
Sejumlah petugas menunjukkan pakaian bekas impor yang diamankan di Pangkalan Laut Bea Cukai Pantoloan Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/2). Sedikitnya 2.300 bal atau setara dengan 230 ton pakaian bekas impor bernilai Rp. 9,2 miliar yang diangkut KLM Tanjung Pinang dari Tawao Malaysia tujuan Kolaka Sulawesi Tenggara itu berhasil ditangkap petugas Bea Cukai di perairan Sulawesi. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ss/Spt/15