GOLKAR TANGGAPI PUTUSAN PN JAKBAR
Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Jakarta Agung Laksono (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Yoris Raweyai (kiri), Sekjen Partai Golkar Zainudin Amali (kanan) menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakbar mengenai dualisme kepengurusan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (24/2). Agung Laksono beserta jajaran pengurus Partai Golkar versi munas Jakarta mengapresiasi putusan PN Jakarta Barat yang menolak gugatan kubu Aburizal Bakrie terhadap pelaksanaan munas di Jakarta serta menyerahkannya pada Sidang Mahkamah Partai Golkar karena telah sesuai dengan UU No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan MA. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Spt/15