SIDANG VONIS TAMZIL
Mantan Bupati Kudus M. Tamzil berada di ruang sidang usai menjalani sidang kasus korupsi proyek pengadaan sarana prasarana pendidikan Kabupaten Kudus 2004-2005 senilai Rp. 21,9 miliar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (24/2). Majelis hakim memvonis M. Tamzil dengan hukuman penjara satu tahun 10 bulan dan denda Rp. 100 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/Spt/15.