SIDANG VONIS SEKRETARIS GOLKAR

  • 24 Februari 2015 20:30 WIB
SIDANG VONIS SEKRETARIS GOLKAR
Sekretaris Partai Golkar Jateng Iqbal Wibisono berada di ruang sidang seusai mengikuti sidang perkara korupsi dana bantuan sosial tahun 2008 di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (24/2). Majelis hakim memvonis Iqbal Wibisono dengan hukuman penjara satu tahun dan denda Rp. 50 juta subsider satu bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/Spt/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1729x2500
Ukuran Berkas
644.62 KB
Disiarkan
24/02/2015 20:30 WIB
Fotografer
Rekotomo
Editor