DAMPAK PEMALSUAN TERHADAP PEREKONOMIAN
Sekjen MIAP Justisiari Perdana Kusumah (kanan), Direktur Penyidikan DJHKI Kemenkum & HAM Tosin Junansyah (kiri) dan Kepala Unit Indag Tipideksus Bareskrim Polri AKBP Polri Rusharyanto, berbicara pada pengumuman Hasil Studi Dampak Pemalsuan terhadap Perekonomian Indonesia tahun 2014, di Jakarta, Rabu (25/2). Dari hasil survei Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) berkerjasama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia didapati potensi kerugian negara yang bertambah menjadi Rp65,1 triliun dari sebelumnya Rp43,2 triliun pada tahun 2014 atau hampir 1,5 kali lipat dalam periode lima tahun. ANTARA FOTO/Audy Alwi/Rei/nz/15.