GUGATAN SDA DIKABULKAN

  • 25 Februari 2015 17:45 WIB
GUGATAN SDA DIKABULKAN
Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali selaku pihak penggugat mendengarkan putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu (25/2). Kubu SDA memenangkan gugatannya atas pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dimana SDA menuntut SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang pengesahan DPP PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy agar dibatalkan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ss/mes/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
986.79 KB
Disiarkan
25/02/2015 17:45 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor