PEMBATASAN KEPEMILIKAN KIOS

  • 25 Februari 2015 18:30 WIB
PEMBATASAN KEPEMILIKAN KIOS
Pedagang buku merapihkan dagangannya saat berada pada kios miliknya di Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta, Rabu (25/2). Untuk melindungi pedagang kecil Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi kepemilikan kios di pasar tradisional dengan membatasi seorang pedagang maksimal memiliki lima buah kios. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/ss/mes/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
25/02/2015 18:30 WIB
Fotografer
Vitalis Yogi Trisna
Editor