TEGAKKAN UU MINERBA
Massa yang tergabung dalam Gerakan Poros Tengah berunjukrasa di Tol Reformasi, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/2). Mereka menuntut dituntaskannya kisruh KPK dan Polri untuk menyelamatkan Indonesia, Nasionalisasi seluruh aset kekayaan alam milik bangsa, penegakan kembali UU No.4 Tahun 2009 tentang minerba serta penegakan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ed/ama/15