TOLAK PERBUDAKAN MODERN PRT
Pengunjuk rasa dari Jaringan Buruh Migran Indonesia memperlihatkan poster Keadilan Untuk Erwiana saat melakukan unjuk rasa menolak perbudakan Pembantu Rumah Tangga Indonesa dan Migran di Jakarta, Jumat (27/2). Dalam aksi tersebut, JBM Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia untuk mencabut UU Penempatan Dan Perlindungan TKI Di Luar Negeri No.39 Tahun 2004 karena di anggap melegalisasikan pemerasan dan praktek perbudakan terhadap buruh migran diluar negeri. ANTARA FOTO/Teresia May/Rei/mes/15.