EKSEKUSI AMROZI CS
JAKARTA, 9/11 - EKSEKUSI AMROZI CS. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Jasman Panjaitan memberi keterangan pers mengenai eksekusi ketiga terpidana mati kasus bom Bali yaitu Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron alias Mukhlas di Jakarta, Minggu (9/11). Ketiganya dieksekusi sekira pukul 00.15 WIB yang disaksikan polisi, jaksa, rohaniawan, dan tim dari Dinas Kesehatan Cilacap di P.Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/hp/08.