KORUPSI SISMINBAKUM
JAKARTA, 10/11 - KORUPSI SISMINBAKUM. Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita (kanan) berjalan sebelum diperiksa Kejaksaan Agung dengan didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang (kiri) di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/11). Romli akhirnya ditahan terkait dugaan korupsi Sisminbakum yang merugikan negara Rp 400 miliar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/08.