Aulia Poha
JAKARTA, 11/11 - KEMBALI DIPERIKSA. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (11/11). Aulia yang telah berstatus tersangka diperiksa terkait pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur (RDG) untuk aliran dana BI sebesar Rp100 miliar ke DPR dan para mantan pejabat BI. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ss/mes/08.