UANG PALSU
ANDEGLANG, BANTEN, 12/11-PENGEDAR UPAL. Petugas Polsekta Pandeglang sedang memeriksa pengedar uang palsu (upal) yang tertangkap di pasar Pandeglang, Banten, Rabu (12/11). Polisi sudah dua bulan mengincar tersangka karena ulahnya meresahkan pedagang setempat dan berhasil menyita uang palsu sebesar Rp300 juta pecahan Rp100.000. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ss/hp/08