AMPHETAMIN ILEGA

  • 13 November 2008 14:19
 AMPHETAMIN ILEGA
SERANG, 13/11 - AMPHETAMIN ILEGAL. Seorang petugas Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten menghitung drum berisi zat amphetamin ilegal yang disita di sebuah gudang, di Kampung Kamanduran, Desa Teritih, Kecamatan Walantaka, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/11). Aparat menduga ke-231 drum berisi amphetamin dan turunannya itu akan dijadikan bahan pembuatan pil ekstasi. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/mes/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1288
Ukuran Berkas
594.91 KB
Disiarkan
13/11/2008 14:19 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor