SIDANG HASHIM
SOLO, 13/11 - SIDANG HASHIM. Pengusaha Hashim Djojohadikusumo (kanan) terdakwa kasus kepemilikan benda cagar budaya secara ilegal, memberikan tanggapan atas keterangan yang diberikan saksi ahli dari UGM, Markus Priyo Gunarto (kiri) di depan majelis hakim, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jateng, Kamis (13/11). Sidang yang mempunyai agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi tersebut berlangsung selama sekitar tujuh jam, dengan waktu istirahat satu jam. FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/ss/ama/08