SIDANG LANJUTAN MARY JANE

  • 4 Maret 2015 16:35 WIB
SIDANG LANJUTAN MARY JANE
Warga Filipina terpidana hukuman mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso (kiri duduk) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Rabu (4/3). Sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi yang diajukan terpidana yaitu rohaniawan Romo Bernhard Kieser dan Kepala Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) LIA Agus Darwanto. ANTARA FOTO/Doni Monardi/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
04/03/2015 16:35 WIB
Fotografer
Doni Monardi
Editor