KONDISI PERBANKAN NASIONAL-BANK INDONESIA
JAKARTA, 14/11 - KONDISI PERBANKAN NASIONAL Deputi Senior Gubernur BI, Miranda Goeltom (kanan) didampingi Gubernur Bank Indonesia, Boediono, menyampaikan penjelasan kepada pers tentang kondisi perbankan nasional terkini, di Jakarta, Jumat (14/11). BI menyatakan kasus PT Bank Century Tbk. yang tidak dapat ikut serta dalam kliring pada hari Kamis, 13 November 2008 semata-mata dikarenakan faktor teknis keterlambatan penyetoran prefund dan saat ini bank tersebut sudah mengikuti kliring kembali serta suspensi perdagangan saham bank tersebut juga sudah dicabut. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/hp/08.