KECAM PENYEBAR ALIRAN SESAT
Massa yang tergabung dalam Kelompok Peduli Syariat Islam berunjuk rasa menolak dan mengecam penyebar aliran sesat di Mapolresta Banda Aceh di Banda Aceh, Jumat (6/3). Aksi massa Kelompok Peduli Syariat Islam yang terdiri dari pelajar, ormas islam, PGRI, tokoh ulama di Mapolresta, Kejari Banda Aceh dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tersebut untuk meminta berkas anggota Gafatar yang diduga penyebar aliran sesat agar diproses hingga ke pengadilan serta mendesak lembaga legislatif untuk menuntaskan peraturan daerah (qanun) syariat islam tentang pendangkalan aqidah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ss/ama/15.