INSPEKSI KADAR ALKOHOL

  • 9 Maret 2015 13:20 WIB
INSPEKSI KADAR ALKOHOL
Seorang petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan memeriksa beragam minuman beralkohol di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Denpasar, Bali, Senin (9/3). Inspeksi tersebut untuk mendata dan memastikan kadar alkohol pada minuman yang beredar telah memenuhi standar yaitu tidak melebihi 5 persen sehingga sebelum Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1937 pendataan telah selesai. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/ed/pd/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
09/03/2015 13:20 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor