INSPEKSI KADAR ALKOHOL
Seorang petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan memeriksa beragam minuman beralkohol di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Denpasar, Bali, Senin (9/3). Inspeksi tersebut untuk mendata dan memastikan kadar alkohol pada minuman yang beredar telah memenuhi standar yaitu tidak melebihi 5 persen sehingga sebelum Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1937 pendataan telah selesai. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/ed/pd/15.