LAPORKAN GRATIFIKASI KERIS

  • 10 Maret 2015 15:45
LAPORKAN GRATIFIKASI KERIS
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri menunjukan keris pemberian yang akan dilaporkan kepada KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3). Taufiq melaporkan keris, selendang dan topi yang didapat saat pemberian gelar adat itu karena dianggap sebagai gratifikasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Rei/mes/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2005
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
10/03/2015 15:45 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor