TANGKAP KAYU ILEGAL

  • 10 Maret 2015 20:35
TANGKAP KAYU ILEGAL
Polisi memeriksa kayu olahan tanpa dokumen yang dibawa sebuah truk di Mapolda Kalbar, Selasa (10/3). Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan enam truk bermuatan 423 batang kayu olahan tanpa dokumen jenis Meranti asal Sandai, Kabupaten Ketapang saat melintas di kawasan Trans Kalimantan menuju Pontianak. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/Asf/Spt/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
3.25 MB
Disiarkan
10/03/2015 20:35 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor