LAPORKAN PEMALSUAN DOKUMEN
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Munas Bali Idrus Marham (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Nurdin Halid (kedua kanan) memberi keterangan kepada wartawan seusai melaporkan dugaan pemalsuan surat dokumen Munas Ancol di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3). Idrus Marham melaporkan Agung Laksono Cs karena pemalsuan dan melaporkan 133 pemalsuan surat dukumen dengan berbagai bentuk seperti pemalsuan tanda tangan, kop surat dan stempel partai. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Koz/ama/15.