PERKETAT PENGURUSAN PASSPORT

  • 11 Maret 2015 14:30 WIB
PERKETAT PENGURUSAN PASSPORT
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Tanjung Perak, Elfinur, menunjukkan salinan passport salah satu warga Surabaya yang hilang di Turki saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak jl. Darmo Indah No 21, Surabaya, Jatim, Rabu (11/3). Terkait dengan hilangnya 9 warga Surabaya di Turki, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak memperketat pengurusan pasport tujuan negara di Timur Tengah. ANTARA FOTO/Bima/Rei/ama/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
11/03/2015 14:30 WIB
Fotografer
Bima
Editor