PERKETAT PENGURUSAN PASPOR

  • 11 Maret 2015 14:40 WIB
PERKETAT PENGURUSAN PASPOR
Petugas Imigrasi melayani warga mengurus paspor di kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak jl. Darmo Indah No. 21, Surabaya, Jatim, Rabu (11/3). Terkait dengan hilangnya 9 warga Surabaya di Turki, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak memperketat pengurusan paspor tujuan negara di Timur Tengah. ANTARA FOTO/Bima/Rei/ama/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3801x2534
Ukuran Berkas
794.88 KB
Disiarkan
11/03/2015 14:40 WIB
Fotografer
Bima
Editor