PENYALAHGUNAAN PUPUK
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf (tengah) menunjukkan barang bukti berupa pupuk bersubsidi saat gelar perkara penyalahgunan pupuk di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/3). Dalam kurun waktu Januari - Maret 2015 Polda Jatim beserta jajaran berhasil mengamankan 8 orang tersangka, berserta barang bukti berupa 213 ton pupuk bersubsidi dari 9 kasus yang berbeda. ANTARA FOTO/Herman Dewantoro/ZK/ed/ama/15.