PENYALAHGUNAAN PUPUK

  • 16 Maret 2015 16:45 WIB
PENYALAHGUNAAN PUPUK
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf (tengah) menunjukkan barang bukti berupa pupuk bersubsidi saat gelar perkara penyalahgunan pupuk di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/3). Dalam kurun waktu Januari - Maret 2015 Polda Jatim beserta jajaran berhasil mengamankan 8 orang tersangka, berserta barang bukti berupa 213 ton pupuk bersubsidi dari 9 kasus yang berbeda. ANTARA FOTO/Herman Dewantoro/ZK/ed/ama/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
16/03/2015 16:45 WIB
Fotografer
Herman Dewantoro
Editor