TERSANGKA PEMBEGALAN
Para tersangka aksi pencurian disertai kekerasan dengan menggunakan senjata tajam yang berhasil diamankan polisi, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Senin (16/3). Sebanyak sepuluh tersangka yang masih berusia 14-18 tahun itu telah melakukan aksi pembegalan di 16 lokasi dan tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Rei/ama/15.