PEMINDAHAN WAWAN
Terpidana kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kiri) meninggalkan Rutan KPK di Jakarta, Selasa (17/3). KPK memindahkan tempat penahanan Wawan, yang status hukumnya sudah berkekuatan tetap ke LP Sukamiskin Bandung. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ed/nz/15