PEMINDAHAN WAWAN

  • 17 Maret 2015 19:50 WIB
PEMINDAHAN WAWAN
Terpidana kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kiri) meninggalkan Rutan KPK di Jakarta, Selasa (17/3). KPK memindahkan tempat penahanan Wawan, yang status hukumnya sudah berkekuatan tetap ke LP Sukamiskin Bandung. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ed/nz/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2904x2049
Ukuran Berkas
498.66 KB
Disiarkan
17/03/2015 19:50 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor