PENERTIBAN BANGUNAN BERTINGKAT

  • 17 Maret 2015 20:45 WIB
PENERTIBAN BANGUNAN BERTINGKAT
Pekerja menyelesaikan salah satu bangunan gedung bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/3). DPR Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk menertibkan pembangunan gedung bertingkat yang tidak sesuai Amdal, izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin peruntukan bangunan khususnya perhotelan dan restoran. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/ed/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3190x2052
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
17/03/2015 20:45 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor