BARANG BUKTI UANG PALSU

  • 18 Maret 2015 16:50
BARANG BUKTI UANG PALSU
Polisi menunjukkan barang bukti sejumlah uang palsu pecahan Rp 100 ribu di Mapolres Ngawi, Jatim, Rabu (18/3). Polres Ngawi mengamankan peredaran uang palsu sebanyak 2.500 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu total senilai Rp 250 juta dari tiga orang tersangka, masing-masing warga Tulungagung, Pasuruan dan Kediri, Jatim. ANTARA FOTO/Siswowidodo/Rei/mes/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1983
Ukuran Berkas
384.05 KB
Disiarkan
18/03/2015 16:50 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor