GELAR KASUS GANJA MEDAN

  • 18 Maret 2015 21:25
GELAR KASUS GANJA MEDAN
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic (kanan) menunjukan barang bukti ganja kering beserta para tersangka, pada gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/3). Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka kepemilikan ganja kering dengan barang bukti seberat 5,7 kg. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/mes/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
18/03/2015 21:25 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor